call 085251853685| mail_outline punggurbesar@desakkr.id
27 Jun 2023 11:09:25 112 Kali
Senin, 26 Juni 2023 di gedung SD Negeri 2 Sungai Kakap Pemerintah Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap melalui Badan Permusyawaratan Desa melaksanakan Musyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Camat Sungai Kakap Junaidi S.Sos,Kepala Desa Punggur Besar Anwar M.Nur, Ketua BPD Ibu Sandra, Perwakilan dari DPMD Kab. Kubu Raya, Tenaga Ahli PMD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas,Babinsa, Stakeholder desa dari tingkat RT/RW, Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan.
Dalam musyawarah tersebut, Ketua BPD Desa Punggur Besar Ibu Sandra menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah berkaitan dengan rencana kerja Pemerintah Desa satu tahun kedepan dimana berbagai usulan yang diajukan dan akan disusun dalam RKPDes Tahun Anggaran 2024 akan ditetapkan selanjutnya. Usulan-usulan pembangunan dari instansi terkait untuk RKPDes Tahun Anggaran 2024 tersebut akan dipertimbangkan sesuai dengan ketersediaan anggaran.
Jika anggaran mencukupi, pembangunan akan dilaksanakan sesuai rencana. Namun, jika anggaran tidak mencukupi, maka usulan tersebut akan diajukan ke Musrenbangdes atau Musrembang tingkat kecamatan untuk diprioritaskan dalam alokasi anggaran dari APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi.
Lebih lanjut Bapak Anwar M. Nur selaku Kepala Desa Punggur Besar dalam sambutannya juga mengatakan "Semua usulan dalan Musdes RKPDes ini nantinya akan diverifikasi kembali oleh tim sebelas yang sudah ditetapkan sebagai tim penyusun RKPDes tahun 2024. Kitra berharap agar usulan-usulan pembangunan untuk tahun 2024 dapat terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat", pungkasnya.
"Selama ini masyarakat hanya mengenal dana desa sebagai sumber dana, tetapi masih ada aset lain yang potensinya belum kita eksplorasi dengan baik. Selain itu, beberapa kebutuhan masyarakat yang harus terpenuhi masih belum dapat dicakup dengan baik oleh pemerintah desa, kabupaten, provinsi dan bahkan pemerintah pusat", tambahnya.
Untuk artikel ini
Hari ini | : | 68 |
Kemarin | : | 102 |
Total Pengunjung | : | 70.078 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 52.15.238.221 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |