rss_feed

Desa Punggur Besar

Jalan Perdana No. 45
Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat
Kode Pos 78381

call 085251853685| mail_outline punggurbesar@desakkr.id

  • ANWAR

    Kepala Desa

  • JOHANSYAH

    Sekretaris Desa

  • HASAN BASRI

    Kepala Seksi Pemerintahan

  • ANWAR HASAN

    Kepala Seksi Kesejahteraan

  • RONI ARPANI

    Kepala Seksi Pelayanan

  • JAINUN

    Kepala Urusan Keuangan

  • ISKANDAR

    Kepala Urusan Perencanaan

  • FAHRUR ROZI

    Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Portal Web Resmi Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya -- selengkapnya...
fingerprint
Desa Punggur Besar Gelar Musyawarah Khusus: Warga Sepakat Usulkan Pemekaran Desa Baru

10 Jul 2025 21:37:25 17 Kali

Punggur Besar, 09 Juli 2025 — Pemerintah Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya menggelar Musyawarah Desa Khusus yang membahas rencana pemekaran wilayah Desa Punggur Besar. Acara yang berlangsung di Gedung SD Negeri 02 Sungai Kakap ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat, antara lain: Camat Sungai Kakap yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Bapak Roynald Khadafi, S.E, Kepala Desa Punggur Besar Bapak Anwar M. Nur, Kapolsek Sungai Kakap yang diwakili oleh Kanit Bimas IPDA Hendra Rismayadi, Danramil Sungai Kakap yang diwakili oleh Bhabinsa Sertu Sugiharto, Bhabinkamtibmas Desa Punggur Besar Aiptu Wagi Supriono, Ketua BPD Desa Punggur Besar Ibu Sandra, TA Kabupaten Kubu Raya Bapak Irwansyah, Pendamping Desa Ibu Erna Masita, Ketua LPM, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, seluruh anggota BPD, tokoh masyarakat, warga Desa Punggur Besar, serta mahasiswa KKM Universitas Tanjungpura Pontianak.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Ibu Sandra menyampaikan harapan agar musyawarah ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya harus berdasarkan semangat kebersamaan dan untuk kepentingan masa depan desa.

Sementara itu, Kepala Desa Punggur Besar, Bapak Anwar M. Nur, memaparkan latar belakang dan urgensi pemekaran wilayah. Ia menjelaskan bahwa secara administratif, Desa Punggur Besar telah memenuhi syarat sebagai desa induk yang layak untuk dimekarkan, yakni jumlah penduduk minimal 1.500 jiwa dengan 300 kepala keluarga, serta dukungan infrastruktur dan perangkat desa yang memadai. Oleh karena itu dalam rencana tersebut, Dusun Perintis akan menjadi wilayah calon desa baru priotas yang akan mekar dari Desa Punggur Besar, dan Dusun Pembangunan yang juga masuk dalam rencana pemekaran selanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemekaran harus dilakukan berbasis wilayah dusun, bukan dengan mengambil wilayah desa lain secara sepihak., unsur nama "Punggur" harus tetap menjadi bagian dari identitas desa baru sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai historis dan kearifan lokal. Pemekaran ini, menurutnya, juga menjadi bagian dari upaya mendorong terbentuknya Kecamatan Punggur di masa mendatang.

Anwar M. Nur juga menyampaikan bahwa meskipun tunjangan perangkat desa dari Anggaran Dana Desa (ADD) akan terbagi, hal ini tidak boleh menjadi penghalang. Ia menghimbau para tokoh masyarakat dan Ketua RT untuk mengundang semua warga dalam sosialisasi lanjutan agar tidak ada warga yang tidak mengetahui proses ini. Setelah disepakati, panitia pemekaran desa akan segera dibentuk.

Dalam sambutannya mewakili Camat Sungai Kakap, Bapak Roynald Khadafi, S.E. menyatakan bahwa rencana pemekaran ini sejalan dengan target pembentukan total 20 desa di wilayah Kecamatan Sungai Kakap. Ia menekankan bahwa nama desa hasil pemekaran harus tetap mengandung unsur “Punggur” sebagai bentuk pelestarian identitas dan nilai historis daerah.

Roynald juga mengingatkan bahwa proses pemekaran bukanlah sesuatu yang instan. Diperlukan waktu persiapan minimal tiga tahun serta tahapan yang menyeluruh, mulai dari pemetaan wilayah, pendataan penduduk, hingga penyusunan dokumen administratif. Ia menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat secara aktif dan kehati-hatian dalam mengikuti regulasi yang berlaku.

Musyawarah ini disepakati sebagai langkah awal strategis menuju pembentukan desa-desa baru dari wilayah Desa Punggur Besar. Seluruh pihak yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran, dengan syarat bahwa seluruh proses dilakukan melalui musyawarah, bersifat adil, transparan, dan mengedepankan partisipasi masyarakat.

Pada sesi diskusi, Bapak Zidni, Ketua RT dari Dusun Pembangunan, menyampaikan harapannya agar wilayahnya juga turut dimasukkan dalam rencana pemekaran bersama Dusun Perintis. Ia menilai bahwa hal ini akan lebih sejalan dengan aspirasi warga Dusun Pembangunan yang ingin maju bersama. Harapan ini langsung mendapat tanggapan positif dari Kepala Desa Punggur Besar. Ia menyatakan bahwa meskipun fokus awal tetap pada Dusun Perintis, tidak menutup kemungkinan pemekaran dilakukan bersamaan dengan Dusun Pembangunan, asalkan seluruh pihak dapat bekerja sama demi terwujudnya cita-cita bersama.

Musyawarah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mempercepat terwujudnya pemekaran wilayah Desa Punggur Besar demi pelayanan publik yang lebih optimal serta pembangunan yang merata dan inklusif bagi seluruh warga.

Reporter: Maria Julianti Astrid, Ni Putu Nanda Eka Putri, Rijal Hidayat.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik Desa

account_circle Aparatur Desa

share Sinergi Program

insert_photo Album Galeri

Alamat : Jalan Perdana No. 45
Desa : Punggur Besar
Kecamatan : Sungai Kakap
Kabupaten : Kubu Raya
Kodepos : 78381
Telepon : 085251853685
Email : punggurbesar@desakkr.id

map Wilayah Desa

message Komentar Terkini

  • person Penduduk Biasa

    date_range 14 September 2016 06:09:16

    Selamat atas keberhasilan Desa Punggur Besar atas Inovasi-inovasi [...]

contacts Info Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:58
Kemarin:296
Total Pengunjung:105.622
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.72
Browser:Mozilla 5.0