call 085251853685| mail_outline punggurbesar@desakkr.id
10 Jul 2025 21:37:25 17 Kali
Punggur Besar, 09 Juli 2025 — Pemerintah Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya menggelar Musyawarah Desa Khusus yang membahas rencana pemekaran wilayah Desa Punggur Besar. Acara yang berlangsung di Gedung SD Negeri 02 Sungai Kakap ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat, antara lain: Camat Sungai Kakap yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Bapak Roynald Khadafi, S.E, Kepala Desa Punggur Besar Bapak Anwar M. Nur, Kapolsek Sungai Kakap yang diwakili oleh Kanit Bimas IPDA Hendra Rismayadi, Danramil Sungai Kakap yang diwakili oleh Bhabinsa Sertu Sugiharto, Bhabinkamtibmas Desa Punggur Besar Aiptu Wagi Supriono, Ketua BPD Desa Punggur Besar Ibu Sandra, TA Kabupaten Kubu Raya Bapak Irwansyah, Pendamping Desa Ibu Erna Masita, Ketua LPM, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, seluruh anggota BPD, tokoh masyarakat, warga Desa Punggur Besar, serta mahasiswa KKM Universitas Tanjungpura Pontianak.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Ibu Sandra menyampaikan harapan agar musyawarah ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya harus berdasarkan semangat kebersamaan dan untuk kepentingan masa depan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Punggur Besar, Bapak Anwar M. Nur, memaparkan latar belakang dan urgensi pemekaran wilayah. Ia menjelaskan bahwa secara administratif, Desa Punggur Besar telah memenuhi syarat sebagai desa induk yang layak untuk dimekarkan, yakni jumlah penduduk minimal 1.500 jiwa dengan 300 kepala keluarga, serta dukungan infrastruktur dan perangkat desa yang memadai. Oleh karena itu dalam rencana tersebut, Dusun Perintis akan menjadi wilayah calon desa baru priotas yang akan mekar dari Desa Punggur Besar, dan Dusun Pembangunan yang juga masuk dalam rencana pemekaran selanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemekaran harus dilakukan berbasis wilayah dusun, bukan dengan mengambil wilayah desa lain secara sepihak., unsur nama "Punggur" harus tetap menjadi bagian dari identitas desa baru sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai historis dan kearifan lokal. Pemekaran ini, menurutnya, juga menjadi bagian dari upaya mendorong terbentuknya Kecamatan Punggur di masa mendatang.
Anwar M. Nur juga menyampaikan bahwa meskipun tunjangan perangkat desa dari Anggaran Dana Desa (ADD) akan terbagi, hal ini tidak boleh menjadi penghalang. Ia menghimbau para tokoh masyarakat dan Ketua RT untuk mengundang semua warga dalam sosialisasi lanjutan agar tidak ada warga yang tidak mengetahui proses ini. Setelah disepakati, panitia pemekaran desa akan segera dibentuk.
Dalam sambutannya mewakili Camat Sungai Kakap, Bapak Roynald Khadafi, S.E. menyatakan bahwa rencana pemekaran ini sejalan dengan target pembentukan total 20 desa di wilayah Kecamatan Sungai Kakap. Ia menekankan bahwa nama desa hasil pemekaran harus tetap mengandung unsur “Punggur” sebagai bentuk pelestarian identitas dan nilai historis daerah.
Roynald juga mengingatkan bahwa proses pemekaran bukanlah sesuatu yang instan. Diperlukan waktu persiapan minimal tiga tahun serta tahapan yang menyeluruh, mulai dari pemetaan wilayah, pendataan penduduk, hingga penyusunan dokumen administratif. Ia menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat secara aktif dan kehati-hatian dalam mengikuti regulasi yang berlaku.
Musyawarah ini disepakati sebagai langkah awal strategis menuju pembentukan desa-desa baru dari wilayah Desa Punggur Besar. Seluruh pihak yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran, dengan syarat bahwa seluruh proses dilakukan melalui musyawarah, bersifat adil, transparan, dan mengedepankan partisipasi masyarakat.
Pada sesi diskusi, Bapak Zidni, Ketua RT dari Dusun Pembangunan, menyampaikan harapannya agar wilayahnya juga turut dimasukkan dalam rencana pemekaran bersama Dusun Perintis. Ia menilai bahwa hal ini akan lebih sejalan dengan aspirasi warga Dusun Pembangunan yang ingin maju bersama. Harapan ini langsung mendapat tanggapan positif dari Kepala Desa Punggur Besar. Ia menyatakan bahwa meskipun fokus awal tetap pada Dusun Perintis, tidak menutup kemungkinan pemekaran dilakukan bersamaan dengan Dusun Pembangunan, asalkan seluruh pihak dapat bekerja sama demi terwujudnya cita-cita bersama.
Musyawarah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mempercepat terwujudnya pemekaran wilayah Desa Punggur Besar demi pelayanan publik yang lebih optimal serta pembangunan yang merata dan inklusif bagi seluruh warga.
Reporter: Maria Julianti Astrid, Ni Putu Nanda Eka Putri, Rijal Hidayat.
Untuk artikel ini
Hari ini | : | 58 |
Kemarin | : | 296 |
Total Pengunjung | : | 105.622 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.72 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |